Selasa, 26 November 2013

Cyber-bullying


Cyber-bullying (cyberbullying, bullying secara online) adalah penggunaan perangkat informasi elektronik dan komunikasi seperti e-mail, pesan instan, pesan teks, ponsel, pager dan website memfitnah untuk menggertak atau melecehkan individu atau kelompok melalui serangan pribadi atau cara lain, dan mungkin merupakan kejahatan komputer . Menurut US Legal Definisi, Cyber-intimidasi dapat dibatasi untuk memposting rumor atau gosip tentang seseorang dalam membawa internet tentang kebencian dalam pikiran lain atau mungkin pergi ke tingkat identitas pribadi korban dan bahan penerbitan sangat memfitnah dan mempermalukan mereka.

Dengan meningkatnya penggunaan teknologi tersebut Cyberbullying telah menjadi semakin umum, terutama di kalangan remaja.  Kesadaran juga meningkat, sebagian karena kasus high profile seperti Bunuh Diri dari Tyler Clementi . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar